Pelaksaan Audit Mutu Internal Institusi ini dilaksanakan di Ruang Rapat Rektorat Universitas Dwijendra yang dihadiri oleh Rektor Universitas Dwijendra, Wakil Rektor, Ketua LPM, serta seluruh Auditee dan Auditor.
Ketua LPM Universitas Dwijendra Desak Made Sukma Widiyani, S.T., M.T. dalam kesempatan ini menjelaskan Audit Mutu Internal Institusi ini merupakan agenda tahunan yang tiap tahun harus dilaksanakan. Beliau menambahkan, Audit Mutu Internal Institusi merupakan bentuk dari tahap Evaluasi dan Pengendalian dalam siklus PPEPP. Tujuan dari audit ini adalah agar tercipta peningkatan pelaksanaan SPMI baik secara kuantitatif dan kualitatif yang melampaui standar SN Dikti dan standar Perguruan Tinggi sehingga kedepannya pelaksanaan SPMI dapat berjalan sistematis, terencana dan berkelanjutan. Melalui audit ini diharapkan agar tercipta pola pikir, pola sikap dan pola perilaku menuju “Budaya Mutu”. Berdasarkan hasil temuan juga diharapkan akan berjalan proses perbaikan yang terus menerus (continuous quality improvement).
Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan pelaksanaan mutu yang berdampak pada kualitas pelayanan terhadap mahasiswa, serta menjaga kualitas jalinan kerjasama Universitas Dwijendra dengan instasi lain. Kegiatan Audit Mutu Internal Institusi juga dilakukan dengan harapan adanya kontribusi untuk perkembangan ke arah yang lebih baik bagi Universitas Dwijendra.
Kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) institusi dibuka langsung oleh.Rektor Universitas Dwijendra yang diwakili oleh Wakil Rektor I Dr. I Ketut Suar Adnyana, M.Hum, dalam sambutannya menerangkan kegiatan ini sangat penting dilakukan sebagai salah satu bagian penting dari Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) pada sebuah institusi Pendidikan Tinggi.
![](https://lpm.dwijendra.ac.id//wp-content/uploads/2023/03/image-3.png)
“Audit mutu internal merupakan sebuah proses yang sistematis, mandiri, dan terdokumentasi untuk memperoleh bukti audit dan mengevaluasinya secara obyektif untuk menentukan sejauh mana kriteria audit telah terpenuhi, atau proses pengujian yang sistematik, mandiri, dan terdokumentasi untuk memastikan pelaksanaan kegiatan di Perguruan Tinggi sesuai prosedur dan hasilnya telah sesuai dengan standar untuk mencapai tujuan institusi. Audit Mutu Internal bukanlah asesmen/penilaian melainkan pencocokan kesesuaian antara pelaksanaan dengan perencanaan suatu kegiatan/program” demikian yang disampaikan oleh Dr. I Ketut Suar Adnyana, M.Hum.
Ketua LPM, Desak Made Sukma Widiyani, S.T., M.T. menyampaikan adanya beberapa temuan AMI yang sebagian besar dijumpai di setiap program studi, diantaranya terkait animo mahasiswa asing, PKM prodi yang sesuai dengan keilmuan program studi serta produk yang dihasilkan oleh mahasiswa sepeti HKI, buku ber-ISBN, dll.
Dalam penutupan acara Audit Mutu Internal, Wakil Rektor I mengajak seluruh peserta untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan yang terbaik bagi kesinambungan kemajuan institusi.