Pelaksanaan monev dilaksanakan tanggal 16 Februari 2019 sampai tanggal 23 Februari 2019. Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Dwijendra, Desak Made Sukma Widiyani,S.T.,M.T. menyatakan bahwa monitoring dan evaluasi dilaksanakan setiap akhir semester. Monev dilakukan terhadap pelaksanaan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Berdasarkan hasil monev ditemukan bahwa beberapa penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh dosen belum melibatkan mahasiswa. Semester berikutnya diharapkan semua dosen dalam melaksanakan penelitian dan pengabdian agar melibatkan mahasiswa. Dengan pelibatan mahasiswa, akan memberikan pengalaman kepada mahasiswa mengetahui realitas dan kondisi riil permasalahan yang ada pada masyarakat.