Laporan Tracer Study Fakultas Hukum Universitas Dwijendra
Tinjauan manajemen merupakan suatu proses evaluasi terhadap pelaksanaan sistem manajemen mutu, dengan cara melakukan pembahasan secara berkala dengan melibatkan berbagai pihak yang terkait. Perlu diketahui bahwa hasil tinjauan manajemen tersebut dipakai sebagai acuan untuk melakukan tindakan perbaikan selanjutnya
Pelaksanaan monev dilakukan oleh LPM universitas, LPMF, dan LPMPS. Dengan monev, diketahui mutu pelaksanaan Tri Dharma pada masing-masing program studi
Pelaksaan Audit Mutu Internal Institusi ini dilaksanakan di Ruang Rapat Rektorat Universitas Dwijendra yang dihadiri oleh Rektor Universitas Dwijendra, Wakil Rektor, Ketua LPM, serta seluruh Auditee dan Auditor.
Pelaksanaan monev pembelajaran di lingkungan Universitas Dwijendra dilaksanakan selama 5 hari, sejak Senin hingga Jum’at (17 – 21 Januari 2022) ke 10 Program Studi,
Kegiatan monev pembelajaran bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang dilaksanakan Universitas Dwijendra. Monev Pembelajaran Semester Genap Tahun Akademik 2021/2022 dilaksanakan secara rutin setiap semester di seluruh program studi di lingkungan Universitas Dwijendra
rapat tinjauan manajemen sebagai evaluasi bagi mutu Perguruan Tinggi. Pelaksanaan RTM Perguruan Tinggi merupakan tahapan setelah program studi dan fakultas menyelesaikan Audit Mutu Internal (AMI).
Kegiatan Audit Mutu Internal dilaksanakan pada 12 hingga 19 Agustus 2021 secara offline di Ruang Rapat Rektorat, audit dimulai dengan penyampaian sambutan oleh Ketua LPM
Monitoring dan evaluasi pelaksanaan pembelajaran semester genap tahun akademik 2020/2021 Universitas Dwijendra dilaksanakan pada tanggal 25-29 Januari 2021, yang dipimpin oleh Desak Made Sukma Widiyani, S.T., M.T. Secara garis besar, materi monev pembelajaran di meliputi