Universitas Dwijendra kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat budaya mutu dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi melalui pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) pada 11 Program Studi di lingkungan Universitas Dwijendra. Kegiatan ini merupakan bagian penting dari implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) sebagai upaya memastikan penyelenggaraan pendidikan berjalan sesuai dengan standar mutu yang telah ditetapkan. Audit Mutu Internal dilaksanakan mulai Selasa, 8 September sampai dengan Senin, 14 September 2026, dengan melibatkan 11 program studi di lingkungan Universitas Dwijendra. Pelaksanaan AMI menjadi momentum bagi setiap program studi untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan standar akademik dan nonakademik, sekaligus mengidentifikasi berbagai aspek yang masih memerlukan perbaikan dan peningkatan.
Kegiatan AMI dipimpin oleh Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Dwijendra, Dr. I Gusti Agung Nyoman Dananjaya, S.P., M.Agb. Dalam pelaksanaannya, proses audit dilakukan secara sistematis dan objektif dengan mengacu pada standar, kebijakan, serta ketentuan yang telah ditetapkan dalam Sistem Penjaminan Mutu Internal Universitas Dwijendra. Melalui pelaksanaan AMI, setiap program studi diharapkan dapat mengetahui tingkat ketercapaian standar mutu yang telah ditetapkan, mengidentifikasi kesesuaian maupun ketidaksesuaian dalam pelaksanaan kegiatan akademik dan nonakademik, serta merumuskan tindak lanjut perbaikan secara berkelanjutan. Hasil audit selanjutnya menjadi salah satu dasar bagi program studi dan fakultas dalam menyusun langkah-langkah peningkatan mutu.
Pelaksanaan AMI juga tidak semata-mata dipandang sebagai proses pemeriksaan atau evaluasi, tetapi sebagai bagian dari siklus peningkatan mutu berkelanjutan. Melalui proses audit, program studi didorong untuk membangun budaya evaluasi, refleksi, dan perbaikan secara konsisten sehingga peningkatan kualitas dapat dilakukan secara terencana dan berkesinambungan. Universitas Dwijendra berharap pelaksanaan AMI pada 11 program studi ini dapat semakin memperkuat implementasi SPMI, meningkatkan kesadaran seluruh sivitas akademika terhadap pentingnya budaya mutu, serta mendorong terciptanya tata kelola pendidikan tinggi yang lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas. Dengan demikian, AMI menjadi salah satu instrumen strategis Universitas Dwijendra dalam memastikan bahwa proses penyelenggaraan pendidikan tinggi tidak hanya memenuhi standar yang telah ditetapkan, tetapi juga terus berkembang menuju mutu yang lebih baik sesuai dengan visi dan misi universitas.








