Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Dwijendra menyelenggarakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Akademik dan Nonakademik Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026 yang dilaksanakan pada 3–7 Agustus 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) sebagai upaya memastikan seluruh standar akademik dan nonakademik di lingkungan Universitas Dwijendra diterapkan secara konsisten serta menjadi landasan dalam mewujudkan peningkatan mutu yang berkesinambungan.Pelaksanaan monev dipimpin oleh Ketua Lembaga Penjaminan Mutu Universitas Dwijendra, Dr. I Gusti Agung Nyoman Dananjaya, S.P., M.Agb., dan dilaksanakan secara terpadu bersama Lembaga Penjaminan Mutu Fakultas (LPMF) serta Lembaga Penjaminan Mutu Program Studi (LPMPS). Sinergi tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa setiap standar mutu telah diimplementasikan sesuai dengan tugas, fungsi, dan tanggung jawab masing-masing unit.
Monitoring dan evaluasi difokuskan pada berbagai aspek penyelenggaraan tridarma perguruan tinggi serta tata kelola institusi, meliputi proses pembelajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, kemahasiswaan, sumber daya manusia, hingga kerja sama. Melalui kegiatan ini, LPM berupaya memperoleh gambaran yang komprehensif mengenai tingkat ketercapaian standar mutu sekaligus mengidentifikasi berbagai tantangan serta peluang perbaikan di setiap unit. Selain berfungsi sebagai instrumen pengendalian mutu, kegiatan monev juga bertujuan untuk memastikan seluruh standar akademik dan nonakademik telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Hasil evaluasi diharapkan mampu menjadi dasar dalam penyusunan strategi peningkatan mutu secara berkelanjutan serta memperkuat sinergi antara LPM Universitas, LPMF, dan LPMPS dalam membangun budaya mutu di seluruh lingkungan Universitas Dwijendra.
Dalam pelaksanaannya, tim monitoring dan evaluasi melakukan telaah dokumen, verifikasi data, observasi lapangan, serta diskusi dengan pimpinan fakultas, ketua program studi, dosen, tenaga kependidikan, dan pengelola unit kerja. Proses tersebut bertujuan untuk memperoleh informasi yang objektif mengenai pelaksanaan standar, mengidentifikasi kendala yang dihadapi, serta merumuskan berbagai rekomendasi perbaikan sebagai dasar penyusunan rencana tindak lanjut.Seluruh hasil monitoring dan evaluasi akan dirangkum dalam laporan yang memuat capaian masing-masing unit, temuan, analisis, rekomendasi, serta rencana tindak lanjut. Laporan tersebut akan menjadi bahan evaluasi bagi pimpinan universitas, fakultas, program studi, dan unit kerja dalam meningkatkan kualitas tata kelola, layanan, serta penyelenggaraan tridarma perguruan tinggi.Melalui pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Akademik dan Nonakademik Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026, Universitas Dwijendra kembali menegaskan komitmennya dalam mengembangkan budaya mutu yang berkelanjutan. Hasil kegiatan ini diharapkan menjadi pijakan dalam pengambilan kebijakan yang lebih tepat, terarah, dan berbasis data guna mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang unggul, akuntabel, adaptif, serta mampu memberikan layanan pendidikan yang berkualitas bagi seluruh pemangku kepentingan.






